Kpps Adalah Tempat Pemungutan Suara
Pengertian Kpps
Kpps adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Kpps merupakan suatu kelompok yang bertugas menyelenggarakan pemungutan suara pada pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Kpps dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah pemilihan.
Tugas dan Kewenangan Kpps
Kpps memiliki berbagai tugas dan kewenangan dalam menyelenggarakan pemungutan suara. Berikut ini beberapa tugas dan kewenangan Kpps:
- Menyiapkan tempat pemungutan suara.
- Menerima dan memeriksa daftar pemilih.
- Membagikan surat suara kepada pemilih.
- Mengawasi jalannya pemungutan suara.
- Menghitung suara yang masuk.
- Menyusun berita acara hasil pemungutan suara.
Struktur Organisasi Kpps
Kpps terdiri dari beberapa anggota dengan struktur organisasi sebagai berikut:
Ketua
Ketua Kpps bertugas memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan Kpps. Ketua Kpps dipilih dari dan oleh anggota Kpps.
Wakil Ketua
Wakil Ketua Kpps bertugas membantu Ketua Kpps dalam menjalankan tugasnya. Wakil Ketua Kpps dipilih dari dan oleh anggota Kpps.
Sekretaris
Sekretaris Kpps bertugas membuat dan menyimpan catatan tentang kegiatan Kpps. Sekretaris Kpps dipilih dari dan oleh anggota Kpps.
Bendahara
Bendahara Kpps bertugas mengelola keuangan Kpps. Bendahara Kpps dipilih dari dan oleh anggota Kpps.
Anggota
Anggota Kpps bertugas membantu Ketua Kpps dalam menyelenggarakan pemungutan suara. Anggota Kpps dipilih dari masyarakat di sekitar tempat pemungutan suara.
Kesimpulan
Kpps adalah kelompok yang bertugas menyelenggarakan pemungutan suara pada pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Kpps memiliki berbagai tugas dan kewenangan dalam menyelenggarakan pemungutan suara. Kpps terdiri dari beberapa anggota dengan struktur organisasi yang jelas untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pemungutan suara.
Komentar